GANESA- Kerugian negara tahun 2011 senilai lebih
dari Rp152 triliun yang disebabkan oleh korupsi sebetulnya bisa dimanfaatkan
untuk memberikan sekolah gratis kepada 271 juta siswa SD dan 221 siswa SMP
dalam satu tahun. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK, Abraham Samad dalam
Kuliah Umum “Pendidikan Anti Korupsi” yang diselenggarakan ITB di Gedung Aula
Timur Jalan Ganesa, Rabu (3/10). Dikatakannya, pada tahun 2011 lalu total aset dan
kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK lebih dari Rp152 triliun,”Setiap
harinya KPK harus menangani 50 kasus korupsi di Indonesia. Kerugian karena
korupsi itu kalau dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat bisa digunakan untuk
berbagai hal,” paparnya.
Beberapa hal yang bisa dimanfaatkan dari hasil
korupsi itu dikatakan Samad yakni untuk memberikan 1,57 juta unit rumah
sederhana gratis untuk yang membutuhkan, memberikan 14,3 miliar liter susu
gratis kepada anak rawan gizi, memberikaan sekolah gratis kepada 271 juta anak
SD selama setahun, memberikan sekolah gratis kepada 221 juta siswa SMP selama
setahun, memberikan 18,5 miliar liter beras gratis bagi penduduk yang rawan
pangan, membangun 1,24 juta unit ruang kelas SD atau membanhun 1,19 juta unit
ruang kelas SMP serta memberikan 31,4 juta unit komputer untuk sekolah.
Korupsi sendiri dikataakan Abraham Samad
merupakan segala bentuk dan tindakan yang menyimpang dari prilaku dan aturan
yang sebenarnya. “Sedangkan secara hukum yuridis disebutkan bahwa setiap orang
yg melawan hukum memperkaya diri sendiri orang lain atau koorporasi yang bs
merugikan negara merupakan korupsi,” paparnya. Ada beberapa macam faktor penyebab korupsi
dikatakannya, sikap permisif yakni menganggap korupsi sebagai hal biasa saja,
“Seharusnya memang masyarakat melakukan perlawanan,” kata Alumni Unhas
tersebut.
Kedua yakni skeptis, yakni warga Indonesia
menganggap sulit memberantas korupsi, alhasil terbawa arus dan akhirnya
kejujuran menjadi hal aneh di Indonesia, apalagi dijelaskannya masyarakat saat
ini terjebak dalam hedonis dan konsumeristis. Ketiga peraturan perundangan yang tumpang tindih
serta lemahnyaa penegakan hukum tumpul. Pengadilan yang tidak sebanding
sehingga tidak ada efek jera “Beda dengan Cina yang menerapkan hukuman mati
bagi koruptor,” jelasnya.
Selain itu kurangnya keteladanan kempimpinan di
daerah baik aparat pusat hingga daerah. “Belum lagi negara tidak memberikan
jaminan yang baik dan penghasilan yang baik kepada masyarakatnya,” katanya.
Oleh karenannya, ia mengapresiasi ITB jadi berani
menjadi institut paling pertama menyelenggarakan pendidikan anti korupsi bagi
mahasiswanya. “Mahasiswa harus menjadi salah satu teladan dan control di
masyarakat tentang korupsi ini. Sehingga memang perlu ditanamkan di kampus,”
tuturnya.
Sementara itu, Rektor ITB Prof Akhmaloka
mengatakan jika ITB memang sudah sejak 2009 menyelenggarakan mata kuliah
pilihan Pendidikan Anti Korupsi, “Dan beberapa dosen yang mengajar mendapat
pelatihan dari KPK, memang belum wajib tapi ini bisa menjadi belak mereka bukan
hanya akademis tapi pembentukan karakter, setra menyadari korupsi itu apa,”
katanya. Jadi dikatakannya ITB berharap pendidikan anti
korupsi itu bisa menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi sejak dini,
“Apalagi sering dikatakan mencegah lebih sulit dari pada memberantas,” katanya
ditemui di lokasi yang sama.(tie)
Sumber:http://www.jpnn.com/