Sabtu, 06 Oktober 2012

ITB Kampus Pertama Pendidikan Anti Korupsi



GANESA- Kerugian negara tahun 2011 senilai lebih dari Rp152 triliun yang disebabkan oleh korupsi sebetulnya bisa dimanfaatkan untuk memberikan sekolah gratis kepada 271 juta siswa SD dan 221 siswa SMP dalam satu tahun. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK, Abraham Samad dalam Kuliah Umum “Pendidikan Anti Korupsi” yang diselenggarakan ITB di Gedung Aula Timur Jalan Ganesa, Rabu (3/10). Dikatakannya, pada tahun 2011 lalu total aset dan kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK lebih dari Rp152 triliun,”Setiap harinya KPK harus menangani 50 kasus korupsi di Indonesia. Kerugian karena korupsi itu kalau dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat bisa digunakan untuk berbagai hal,” paparnya.

Beberapa hal yang bisa dimanfaatkan dari hasil korupsi itu dikatakan Samad yakni untuk memberikan 1,57 juta unit rumah sederhana gratis untuk yang membutuhkan, memberikan 14,3 miliar liter susu gratis kepada anak rawan gizi, memberikaan sekolah gratis kepada 271 juta anak SD selama setahun, memberikan sekolah gratis kepada 221 juta siswa SMP selama setahun, memberikan 18,5 miliar liter beras gratis bagi penduduk yang rawan pangan, membangun 1,24 juta unit ruang kelas SD atau membanhun 1,19 juta unit ruang kelas SMP serta memberikan 31,4 juta unit komputer untuk sekolah.

Korupsi sendiri dikataakan Abraham Samad merupakan segala bentuk dan tindakan yang menyimpang dari prilaku dan aturan yang sebenarnya. “Sedangkan secara hukum yuridis disebutkan bahwa setiap orang yg melawan hukum memperkaya diri sendiri orang lain atau koorporasi yang bs merugikan negara merupakan korupsi,” paparnya. Ada beberapa macam faktor penyebab korupsi dikatakannya, sikap permisif yakni menganggap korupsi sebagai hal biasa saja, “Seharusnya memang masyarakat melakukan perlawanan,” kata Alumni Unhas tersebut.

Kedua yakni skeptis, yakni warga Indonesia menganggap sulit memberantas korupsi, alhasil terbawa arus dan akhirnya kejujuran menjadi hal aneh di Indonesia, apalagi dijelaskannya masyarakat saat ini terjebak dalam hedonis dan konsumeristis. Ketiga peraturan perundangan yang tumpang tindih serta lemahnyaa penegakan hukum tumpul. Pengadilan yang tidak sebanding sehingga tidak ada efek jera “Beda dengan Cina yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor,” jelasnya.

Selain itu kurangnya keteladanan kempimpinan di daerah baik aparat pusat hingga daerah. “Belum lagi negara tidak memberikan jaminan yang baik dan penghasilan yang baik kepada masyarakatnya,” katanya.
Oleh karenannya, ia mengapresiasi ITB jadi berani menjadi institut paling pertama menyelenggarakan pendidikan anti korupsi bagi mahasiswanya. “Mahasiswa harus menjadi salah satu teladan dan control di masyarakat tentang korupsi ini. Sehingga memang perlu ditanamkan di kampus,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor ITB Prof Akhmaloka mengatakan jika ITB memang sudah sejak 2009 menyelenggarakan mata kuliah pilihan Pendidikan Anti Korupsi, “Dan beberapa dosen yang mengajar mendapat pelatihan dari KPK, memang belum wajib tapi ini bisa menjadi belak mereka bukan hanya akademis tapi pembentukan karakter, setra menyadari korupsi itu apa,” katanya. Jadi dikatakannya ITB berharap pendidikan anti korupsi itu bisa menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi sejak dini, “Apalagi sering dikatakan mencegah lebih sulit dari pada memberantas,” katanya ditemui di lokasi yang sama.(tie)


Kaos Untuk Reunian (Mungkin)